Sebagai insan yang sadar akan tanggung jawab diri terhadap
berbagai resiko terduga maupun tidak terduga dalam hidup pasti akan memilih jalan
untuk mempersiapkan segalanya sedini mungkin demi efisiensi waktu, materi dan
tenaga.
Sebagaian besar masyarakat yang mengikuti program Asuransi Kesehatan
menjadi contoh konkret bagi masyarakat lainnya bahwa kewaspadaan kita dalam
menjaga kesehatan tidak cukup hanya dengan menjaga pola makan ataupun berolahraga
demi kebugaran jasmani, karena diantara kita tidak ada yang tahu pasti berbagai
kemungkinan yang berakibat pada kondisi kesehatan kita di masa yang akan datang
maka alangkah bijaknya jika kita memanfaatkan program asuransi kesehatan yang
di sediakan oleh berbagai perusahaan asuransi.
Untuk Anda yang sudah mengikuti asuransi kesehatan, berikut
adalah penjelasan mengenai cara mengklaim asuransi kesehatan.
Cara pertama menggunakan kartu
Beberapa perusahaan asuransi mengeluarkan kartu asuransi
kesehatan berikut dengan daftar rumah sakit yang menjadi rekanan perusahaan
asuransi tersebut sehingga kartu asuransi kesehatan bisa digunakan di rumah
sakit yang terdapat pada daftar yang di berikan kepada nasabah dan biaya
perawatannya pun akan langsung ditagih dari perusahaan asuransi yang
bersangkutan.
Pelayanan yang di dapat oleh pemegang polis yang juga
menjadi pertanggung jawaban perusahaan asuransi adalah sesuai dengan ketentuan
yang tertulis dipolis. Jadi pemegang polis tidak perlu mengeluarkan uang ketika
masuk rumah sakit, tetapi jika biaya perawatan melebih batas maksimal apa yang
sudah tertera di polis maka perusahaan asuransi akan menagih kepada pemegang
polis.
Disarankan bagi Anda yang belum membeli polis, dikarenakan rumah
sakit yang bisa Anda kunjungi dengan kartu asuransi itu terbatas sebaiknya
mencari tahu terlebih dahulu mengenai rumah sakit yang menjadi rekanan
perusahaan asuransi mulai dari jarak dari rumah, pelayanan yang tersedia,
reputasi rumah sakit, dll.
Cara kedua menggunakan reimbursement
Ini adalah cara dimana pemegang polis dapat dengan leluasa
memilih rumah sakit mana yang Ia mau, tetapi pemegang polis terlebih dahulu
harus mengeluarkan uang untuk menanggung sendiri semua biaya perawatan di rumah
sakit sebelum pengajuan klaim asuransi kesehatan dari perusahaan asuransi. Kemudian
barulah klaim dengan mengisi form, menyerahkan kuitansi sah pembayaran tagihan
rumah sakit serta dokumen terkait yang dibutuhkan oleh perusahaan asuransi lalu
perusahaan asuransi akan me-reimburse
biaya perawatan sesuai dengan plan yang dimiliki.
Terima kasih telah membaca artikel tentang Cara Mengklaim Asuransi Kesehatan di blog Udah Punya jika anda ingin menyebar luaskan artikel ini di mohon untuk mencantumkan link sebagai Sumbernya, dan bila artikel ini bermanfaat silakan bookmark halaman ini di web browser anda, dengan cara menekan Ctrl + D pada tombol keyboard anda.