Cara Mengklaim Asuransi Kesehatan

Sebagai insan yang sadar akan tanggung jawab diri terhadap berbagai resiko terduga maupun tidak terduga dalam hidup pasti akan memilih jalan untuk mempersiapkan segalanya sedini mungkin demi efisiensi waktu, materi dan tenaga.

Sebagaian besar masyarakat yang mengikuti program Asuransi Kesehatan menjadi contoh konkret bagi masyarakat lainnya bahwa kewaspadaan kita dalam menjaga kesehatan tidak cukup hanya dengan menjaga pola makan ataupun berolahraga demi kebugaran jasmani, karena diantara kita tidak ada yang tahu pasti berbagai kemungkinan yang berakibat pada kondisi kesehatan kita di masa yang akan datang maka alangkah bijaknya jika kita memanfaatkan program asuransi kesehatan yang di sediakan oleh berbagai perusahaan asuransi.


Untuk Anda yang sudah mengikuti asuransi kesehatan, berikut adalah penjelasan mengenai cara mengklaim asuransi kesehatan.

Cara pertama menggunakan kartu

Beberapa perusahaan asuransi mengeluarkan kartu asuransi kesehatan berikut dengan daftar rumah sakit yang menjadi rekanan perusahaan asuransi tersebut sehingga kartu asuransi kesehatan bisa digunakan di rumah sakit yang terdapat pada daftar yang di berikan kepada nasabah dan biaya perawatannya pun akan langsung ditagih dari perusahaan asuransi yang bersangkutan.

Pelayanan yang di dapat oleh pemegang polis yang juga menjadi pertanggung jawaban perusahaan asuransi adalah sesuai dengan ketentuan yang tertulis dipolis. Jadi pemegang polis tidak perlu mengeluarkan uang ketika masuk rumah sakit, tetapi jika biaya perawatan melebih batas maksimal apa yang sudah tertera di polis maka perusahaan asuransi akan menagih kepada pemegang polis.

Disarankan bagi Anda yang belum membeli polis, dikarenakan rumah sakit yang bisa Anda kunjungi dengan kartu asuransi itu terbatas sebaiknya mencari tahu terlebih dahulu mengenai rumah sakit yang menjadi rekanan perusahaan asuransi mulai dari jarak dari rumah, pelayanan yang tersedia, reputasi rumah sakit, dll.

Cara kedua menggunakan reimbursement

Ini adalah cara dimana pemegang polis dapat dengan leluasa memilih rumah sakit mana yang Ia mau, tetapi pemegang polis terlebih dahulu harus mengeluarkan uang untuk menanggung sendiri semua biaya perawatan di rumah sakit sebelum pengajuan klaim asuransi kesehatan dari perusahaan asuransi. Kemudian barulah klaim dengan mengisi form, menyerahkan kuitansi sah pembayaran tagihan rumah sakit serta dokumen terkait yang dibutuhkan oleh perusahaan asuransi lalu perusahaan asuransi akan me-reimburse biaya perawatan sesuai dengan plan yang dimiliki.
Terima kasih telah membaca artikel tentang Cara Mengklaim Asuransi Kesehatan di blog Udah Punya jika anda ingin menyebar luaskan artikel ini di mohon untuk mencantumkan link sebagai Sumbernya, dan bila artikel ini bermanfaat silakan bookmark halaman ini di web browser anda, dengan cara menekan Ctrl + D pada tombol keyboard anda.

Artikel terbaru :